
Dalam upaya pemenuhan kebutuhan pangan dan mengatasi persoalan lingkungan dimasa yang masih pandemi seperti ini, terlebih ada ruang dalam juknis 20 % DD bisa digunakan untuk hal tersebut ibarat gayuh bersambut Pemerintahan Desa Sejomulyo melakukan sosialisasi Reklamasi lahan tambak kembali menjadi lahan pertanian.
Dalam sosialisasi dihadiri seluruh warga petani penggarap maupun penyewa lahan tersebut dan disepakati bersama sama sangat setuju kalau reklamasi atau bentuk alih fungsi lahan tambak kembali menjadi daratan lahan pertanian.
Lahan tambak ini berpeluang untuk dimanfaatkan sebagai areal pertanian, dan tujuan ini adalah untuk mengembalikan lahan tambak sebagai areal pertanian di Desa Sejomulyo – Juwana -Pati. Luas seluruh area yang akan direklamasi ± 48 hektar terletak sebelah timur anak sungai Silugonggo /kali rengeh ke timur sampai barat jalan poros Desa Sejomulyo – Desa Tluwah.
Pemanfaatan lahan tambak sebagai areal pertanian mempunyai prospek yang cukup lumayan bagus karena bentang lahan (lanskap) yang dekat dengan aliran sungai silugonggo yang ketika musim kemarau dan air sungai tawar tinggal pencet start mesin pompa untuk mengairi area tersebut.
Warga tani setempat meyakini reklamasi ini nantinya mampu meningkatkan kualitas keatahanan pangan desa dan tentu juga membutuhkan partisipasi aktif masyarakat/petani , Pemerintahan Desa dan Intansi terkait agar kegiatan reklamasi ini nantinya benar benar mampu memberikan manfaat bagi masyarakat setempat untuk berusaha bertani secara maksimal yang nantinya dapat dijadikan sebagai salah satu indikator keberhasilan program reklamasi.
Tinggalkan Balasan