
1.Pos I tempatnya di Balai Desa Sejomulyo dilaksanakan setiap tanggal 13 di tiap bulannya.
2.Pos II diselenggarakan di setiap tanggal 15 juga di tiap bulannya di Balai Dukuh Babatan / RW.II 3.Pos III bertemapt dirumah Kadus Dk Garuwan / RW III tanggal 17 setiap bulannya. Posyandu merupakan salah satu bentuk Upaya Kesehatan Berbasis Masyarakat (UKBM) yang dikelola dan diselenggarakan dari,oleh,untuk dan bersama masyarakat dalam penyelenggaraan pembangunan kesehatan guna memberdayakan masyarakat dan memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memperoleh pelayanan kesehatan dasar untuk mempercepat penurunan Angka Kematian Ibu dan Angka Kematian Bayi.
Secara umum Posyandu merupakan wadah pemberdayaan masyarakat yang dibentuk melalui musyawarah mufakat di desa dan dikelola oleh Pengelola Posyandu, dalam hal ini adalah Kader Posyandu yang di bantu oleh Bidan Desa.
Tinggalkan Balasan